Seri Kebijakan Publik Vol. 3 – Etika, Politik, dan Teknologi: Refleksi atas Pemikiran Alois Agus Nugroho

Penulis: Andina Dwifatma, Agus Sudibyo, A. Prasetyantoko, Bonifacius Hendar Putranto, Eko Widodo, Harry Seldadyo Gunardi, Kasdin Sihotang, Lisa Esti Puji Hartanti, Mikhael Dua Tengangatu, Rodemeus Ristyantoro, Salvatore Simarmata, Stefani Haning Swarati Nugroho, Y.M. Dorien Kartikawangi Kemajuan teknologi telah mengubah cara manusia bekerja, berinteraksi, memperoleh informasi, hingga mengambil keputusan dalam kehidupan sehari-hari. Di balik berbagai kemudahan yang ditawarkan, perkembangan tersebut juga menghadirkan pertanyaan penting mengenai etika, tanggung jawab, kebebasan, dan nilai-nilai kemanusiaan di tengah masyarakat yang semakin terdigitalisasi. Perubahan peradaban yang berlangsung begitu cepat sering kali mendorong manusia untuk lebih mengutamakan efisiensi dan kepentingan praktis. Dalam situasi seperti ini, refleksi mengenai makna kehidupan bersama, kebijaksanaan, dan tanggung jawab moral menjadi semakin penting untuk diperbincangkan. Buku Etika, Politik, dan Teknologi: Refleksi atas Pemikiran Alois Agus Nugroho lahir dari upaya untuk merawat serta meneruskan warisan pemikiran Alois Agus Nugroho mengenai manusia, etika, politik, dan perkembangan teknologi. Berangkat dari gagasan phronesis atau kebijaksanaan praktis yang berakar pada tradisi Aristotelian, buku ini mengajak pembaca untuk senantiasa mencari jalan tengah dan menjaga keseimbangan dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan. Melalui berbagai tulisan reflektif, para penulis mengulas tantangan yang muncul dalam masyarakat modern, mulai dari gejala pragmatisme, individualisme, hingga berkembangnya teknologi yang semakin memengaruhi ruang publik. Pertanyaan mendasar mengenai bagaimana menjadi manusia yang baik, bagaimana menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, dan bagaimana menjaga nilai-nilai kemanusiaan menjadi benang merah yang menghubungkan berbagai tulisan dalam buku ini. Lebih dari sekadar mengenang seorang pemikir, buku ini menghidupkan kembali gagasan-gagasan yang tetap relevan untuk menjawab tantangan zaman. Di tengah perubahan sosial dan teknologi yang terus bergerak cepat, refleksi yang ditawarkan buku ini menjadi pengingat bahwa kemajuan peradaban pada akhirnya harus tetap berpijak pada etika, kebijaksanaan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Seri Kebijakan Publik Vol. 2: Dari Semanggi untuk Negeri – Membedah Agenda Kebijakan Publik di Tahun Politik

Penulis : Harry Seldadyo Gunardi, Rosdiana Sijabat, Lisa Esti Puji Hartanti, Clara R. P. Ajisuksmo, Weny Savitry Sembiring Pandia, P. Bagus Sugiyono, M. Dam Febrianto, Marhaeni Ria Siombo, Salvatore Simarmata, Paulus Wisnu Yudoprakoso, Yuda Turana,  Eunike Sri Tyas Suci, Bryany Titi Santi, Jojor Lamsihar Manalu Buku Dari Semanggi untuk Negeri: Membedah Agenda Kebijakan Publik di Tahun Politik hadir di tengah berbagai perubahan sosial, ekonomi, dan politik yang mewarnai Indonesia pascapandemi Covid-19. Di tengah proses pemulihan yang masih berlangsung, masyarakat juga dihadapkan pada berbagai tantangan baru yang membutuhkan perhatian serius dari para pembuat kebijakan. Berbeda dengan buku pertama yang banyak membahas dampak pandemi terhadap peradaban, buku kedua Seri Kebijakan Publik ini berfokus pada berbagai agenda kebijakan yang relevan untuk menjawab persoalan masa kini dan masa depan. Berbagai tulisan dalam buku ini mengulas isu ketimpangan ekonomi, teknologi dan literasi digital, dinamika politik, persoalan perkotaan, pendidikan, hingga kesehatan masyarakat. Tahun politik menjadi konteks penting dalam buku ini. Perubahan kepemimpinan dan arah kebijakan memerlukan refleksi yang mendalam agar pembangunan dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan. Melalui perspektif yang beragam, buku ini menawarkan gagasan dan refleksi kebijakan untuk menghadapi masa depan yang penuh tantangan sekaligus peluang.

Public Lecture: Membaca Ulang Kedaulatan Ekonomi di Tengah Tekanan

Jakarta — Atma Jaya Institute of Public Policy (AJIPP) bekerja sama dengan Masyarakat Heterodoks Indonesia (MHI) menyelenggarakan Public Lecture berjudul “Kedaulatan Ekonomi dalam Tekanan: Ruang Fiskal, Peran Negara, dan Demokrasi Ekonomi Indonesia” (26/8). Kegiatan yang berlangsung di Kampus Semanggi, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta, ini menjadi ruang diskusi mengenai kedaulatan ekonomi Indonesia di tengah tekanan global, keterbatasan ruang fiskal, pembiayaan negara, serta peran dan kapasitas negara dalam menentukan arah kebijakan ekonomi. Dialog tersebut menghadirkan Prof. Jomo Kwame Sundaram, ekonom pembangunan dan mantan Asisten Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Bidang Pembangunan Ekonomi, serta Harry Seldadyo, Ph.D., dosen Fakultas Bisnis dan Inovasi Sosial Unika Atma Jaya. Diskusi dipantik oleh Prof. Rosdiana Sijabat, Ph.D., selaku Wakil Rektor bidang Inovasi, Riset, dan Kerja Sama Unika Atma Jaya. Dalam pengantarnya, Prof. Rosdiana Sijabat menyoroti bahwa pemaknaan kedaulatan ekonomi tidak lagi semata-mata berkaitan dengan kemampuan negara untuk berdiri sendiri, tetapi juga dengan kapasitas pemerintah dalam mengendalikan keputusan-keputusan ekonomi strategis, mengurangi ketergantungan yang berisiko, dan memastikan manfaat pembangunan dirasakan masyarakat. Ia juga menyoroti tantangan ruang fiskal Indonesia di tengah kebutuhan pendanaan berbagai agenda pembangunan, seperti hilirisasi, ketahanan pangan dan energi, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi desa, koperasi, serta program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pada sesi utama, Prof. Jomo Kwame Sundaram membahas mengenai kedaulatan ekonomi di tengah fragmentasi tatanan global dengan menempatkan kondisi ekonomi dunia dan kebijakan fiskal sebagai bagian penting dari persoalan tersebut. Ia menyoroti kecenderungan perlambatan pertumbuhan ekonomi yang berlangsung bersamaan dengan tekanan inflasi atau stagflasi. Menurutnya, situasi global tersebut semakin kompleks karena kebijakan ekonomi dan geopolitik negara-negara besar turut memengaruhi perdagangan, energi, pembiayaan, dan ruang kebijakan negara-negara berkembang. Ia juga mengkritisi semakin terbatasnya fleksibilitas kebijakan fiskal yang dapat digunakan pemerintah untuk merespons krisis dan siklus ekonomi. Prof. Jomo juga menyampaikan pentingnya kebijakan publik yang berorientasi pada manfaat masyarakat serta dukungan terhadap riset yang dibiayai publik. Dalam paparannya, ia mencontohkan bahwa belanja pemerintah tidak semestinya dipandang hanya sebagai pengeluaran, tetapi harus dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan produktivitas, kesehatan, pendidikan, dan kapasitas masyarakat apabila dikelola secara tepat. Ia turut menyoroti pentingnya publicly funded research dalam membangun kapasitas teknologi dan inovasi, sekaligus menekankan bahwa kebijakan fiskal jangan hanya diarahkan untuk keuntungan kelompok tertentu, namun digunakan untuk menghasilkan manfaat publik yang lebih luas.   Sesi kedua oleh Harry Seldadyo, Ph.D. membahas terkait kedaulatan ekonomi dari perspektif ruang fiskal, pembiayaan negara, dan otoritas moneter. Ia mengajak peserta melihat kedaulatan ekonomi bukan sebagai kondisi yang bersifat tetap, melainkan sebagai kapasitas negara untuk mengelola faktor internal dan eksternal yang memengaruhi perekonomian. Menurutnya, kemampuan tersebut perlu dilihat melalui bagaimana negara mengelola kebijakan fiskal, moneter, dan sektoral dalam interaksinya dengan dinamika ekonomi global. Ia juga mengangkat persoalan impossible trinity dalam ekonomi makro dan konsekuensi pilihan kebijakan ketika negara berhadapan dengan keterbukaan ekonomi dan keterbatasan ruang kebijakan. Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang melibatkan peserta dari berbagai latar bidang ilmu. Sesi ini memperluas pembahasan mengenai kedaulatan ekonomi ke persoalan pengelolaan anggaran, ketergantungan ekonomi, relasi kekuasaan, dan inisiatif pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan publik. Diskusi tersebut menjadi bagian penting dari agenda public lecture untuk menguji konsep kedaulatan ekonomi tidak hanya dari aspek teknokratis, tetapi juga dari perspektif kelembagaan, politik, dan distribusi manfaat pembangunan. Melalui kegiatan ini, Atma Jaya Institute of Public Policy (AJIPP) mendorong pembacaan yang lebih kritis terhadap kedaulatan ekonomi Indonesia di tengah perubahan tatanan global dan berbagai tekanan. Diskusi memposisikan ruang fiskal, kapasitas negara, kebijakan fiskal dan moneter, serta tata kelola dan partisipasi publik sebagai bagian yang saling berkaitan dalam menentukan arah pembangunan ekonomi. Dengan kerangka tersebut, kedaulatan ekonomi dapat dipahami melalui kemampuan negara dalam merespons tekanan eksternal dan mengelola sumber daya secara efektif untuk kepentingan bersama. 

Ketimpangan Multidimensi di Asia Tenggara: IFAR Consortium Conference 2026

DEPOK — IFAR Atma Jaya menghadiri IFAR Consortium Conference 2026 dengan tema “Contours of Inequality: Power, Protest, and Privilege in Southeast Asia” yang diselenggarakan pada 12–14 Agustus 2026 di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok. Konferensi ini menjadi ruang bagi akademisi, peneliti, dan praktisi untuk mendiskusikan berbagai aspek ketimpangan di Asia Tenggara. Pada hari pertama (12/8), tim IFAR Atma Jaya didukung oleh staf Atma Jaya Institute of Public Policy (AJIPP) hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan konferensi yang berlangsung di Faculty A Building, UIII. Konferensi hari pertama mencakup sesi pembukaan, keynote speech, plenary session, dan parallel session yang membahas ketimpangan dari perspektif politik, ekonomi, teknologi, gender, lingkungan, dan isu sosial lainnya. Sebagai anggota konsorsium, IFAR Atma Jaya juga turut berpartisipasi pada presentasi makalah yang dibawakan oleh Mirna Nadia, Research Fellow di Institute for Advanced Research (IFAR), Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta, dalam Panel E: Gender, Sexuality, and Inequality. Sesi yang berlangsung dipimpin oleh Febi R. Ramadhan dari Department of Anthropology, Universitas Indonesia, selaku Chair & Discussant. Dalam sesi ini, Mirna mempresentasikan penelitian berjudul “All for the Family: Women Heads of Household and the Heteronormative Family in Indonesia.” Penelitian membahas bagaimana keluarga heteronormatif sebagai sebuah norma ideal yang membentuk ketimpangan di Indonesia. Presentasi Mirna menelusuri kemunculan dan perkembangan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) dan bagaimana mereka menghadapi asumsi heteronormatif yang tertanam pada praktik dan intervensi negara. Dalam kerangka keluarga yang memprioritaskan struktur heteronormatif, perempuan kepala keluarga kerap menjalankan beban ganda sebagai pencari nafkah sekaligus pengelola rumah tangga. Materi presentasi juga menunjukkan bahwa perempuan kepala keluarga harus bertahan dengan keterbatasan dukungan publik, misalnya akses terhadap layanan pengasuhan anak yang terjangkau. Posisi mereka yang tidak sepenuhnya sesuai dengan klasifikasi keluarga dominan membuat perempuan kepala keluarga menjadi kurang terlihat dalam sistem administrasi kependudukan sehingga berpotensi membatasi akses mereka terhadap bantuan sosial, dokumen hukum, dan perlindungan negara. Dalam penelitiannya, Mirna menggunakan discourse analysis terhadap laporan publik mengenai kerja PEKKA pada periode 2001–2024 dan pemberitaan media. Salah satu temuan penelitian adalah bagaimana PEKKA membentuk kembali perempuan kepala keluarga sebagai sebuah kategori politik. Kategori tersebut menempatkan perempuan sebagai pihak yang memiliki kontribusi sosial dan ekonomi penting bagi keberlangsungan keluarga dan sebagai warga negara yang memiliki hak. Penelitian Mirna juga menunjukkan bahwa pengakuan terhadap perempuan kepala keluarga bersifat kondisional. Mereka dapat dipandang sebagai warga negara yang layak mendapatkan pengakuan terutama ketika tetap memenuhi gambaran dominan mengenai keluarga, yakni sebagai perempuan yang bertanggung jawab, menjadi penyedia kebutuhan keluarga, dan menjalankan peran pengasuhan. Pada bagian kesimpulan, Mirna menutup dengan menyampaikan bahwa capaian PEKKA melampaui upaya pemberdayaan perempuan kepala keluarga. PEKKA turut mengonstruksi mereka sebagai subjek politik dan menantang asumsi bahwa kepemimpinan rumah tangga secara inheren merupakan peran laki-laki. Namun, proses tersebut tetap berbenturan dengan pengakuan yang bersyarat karena keluarga masih menjadi dasar penting dalam memperoleh legitimasi, pengakuan, dan klaim atas hak. Partisipasi tim AJIPP dalam IFAR Consortium Conference 2026 menjadi bagian dari upaya memperkuat keterlibatan institusi dalam ruang pertukaran pengetahuan dan diskusi akademik. Kehadiran penelitian tentang gender, keluarga, kewargaan, dan kebijakan publik dalam forum internasional menunjukkan pentingnya perspektif dari berbagai bidang ilmu dalam memahami alur ketimpangan ketika diproduksi, dialami, dan dipertahankan melalui institusi dan kehidupan sosial.

IPP Inquiry #3: Peran Evidence dan Politik dalam Pembuatan Kebijakan Publik yang Berkualitas

Jakarta — Institute of Public Policy (IPP) Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya menyelenggarakan IPP Inquiry #3 dengan tema “Kebijakan Publik Berbasis Bukti: Mitos, Kenyataan, dan Harapan” pada Rabu (23/9). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Eksibisi Atma Cultura, Kampus Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, ini membahas posisi evidence dalam proses penyusunan dan pelaksanaan kebijakan publik di Indonesia, termasuk keterkaitannya dengan politik, institusi, dan kepentingan. Kegiatan menghadirkan Sudarno Sumarto, Ph.D sebagai Senior Research Fellow The SMERU Research Institute sekaligus penulis buku Evidence and the Politics of Reform: Lessons from Indonesia’s Social Welfare Development sebagai pembicara. Diskusi turut menghadirkan Rizki Nauli Siregar, Ph.D selaku Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia dan Anggina Mutiara, M.A selaku Senior Program Manager Education and Innovation Ecosystem Partnership DFAT Australian Embassy. Diskusi dimoderatori oleh Muhammad Fajri Siregar, M.A sebagai Head of Research IPP. Dalam paparannya, Sudarno mengangkat pengalaman panjangnya dalam menjembatani dunia riset dan pemerintahan sebagai dasar untuk menjelaskan bahwa evidence memiliki peran penting dalam kebijakan, tetapi mesti didukung oleh variabel lainnya agar berhasil. Menurut kerangka yang disampaikan, terdapat tiga ruang yang perlu dipertemukan dalam menghasilkan kebijakan yang baik, yaitu research yang menjawab apa yang benar, politics yang berkaitan dengan apa yang mungkin dilakukan, dan policy yang menentukan apa yang dapat dilaksanakan. Pembahasan kemudian menggunakan pengalaman reformasi subsidi bahan bakar dan perkembangan sistem perlindungan sosial di Indonesia sebagai salah satu contoh. Sudarno menjelaskan bagaimana kebutuhan untuk memberikan kompensasi kepada kelompok yang terdampak reformasi subsidi turut mendorong pengembangan sistem penargetan penerima manfaat. Proses tersebut kemudian berkembang menjadi bagian dari infrastruktur perlindungan sosial yang lebih luas. Diskusi juga menyoroti pengalaman TNP2K dalam menghubungkan penelitian dengan proses pengambilan kebijakan. Dalam materi yang disampaikan, TNP2K digambarkan memiliki peran dalam membangun Unified Database, melakukan evaluasi kebijakan, serta menjembatani lembaga penelitian dengan birokrasi dan proses pengambilan keputusan. Pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya institusi yang mampu membawa evidence ke dalam proses kebijakan. Selain keberhasilan, diskusi membahas situasi ketika evidence yang kuat belum cukup untuk menghasilkan reformasi. Salah satu contoh yang disampaikan adalah reformasi subsidi pupuk yang menghadapi persoalan ketiadaan dukungan politik, persoalan waktu pelaksanaan, serta resistensi dari institusi yang bertanggung jawab dalam implementasi. Pembahasan ini memperlihatkan bahwa penerjemahan evidence menjadi kebijakan juga dipengaruhi oleh kepemimpinan, insentif, kapasitas institusi, dan momentum politik. “Sebelum membuat kebijakan, kita harus asking the right question dulu karena Indonesia is not uniform. Kondisi dan kebutuhan masyarakat di setiap daerah bisa berbeda, sehingga kita tidak bisa melihat persoalan dengan satu pendekatan yang sama untuk semua konteks,” tutur Sudarno. Para penanggap juga membahas perkembangan sistem data sosial di Indonesia, termasuk pengalaman dalam membangun basis data untuk penargetan program perlindungan sosial. Dalam diskusi, data tidak hanya dilihat sebagai instrumen teknis, tetapi juga sebagai bagian dari proses yang membutuhkan pembaruan dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan kondisi masyarakat. Pengalaman selama pandemi COVID-19 menjadi salah satu contoh mengenai pentingnya ketersediaan data ketika pemerintah perlu merespons perubahan kondisi secara cepat. Pentingnya evidence dalam pengambilan keputusan juga dikaitkan dengan kualitas perumusan program dan keberlanjutan pembangunan manusia. Anggina menekankan bahwa penggunaan evidence perlu ditempatkan dalam proses pembahasan dan perancangan kebijakan secara lebih mendalam. “Karena targetnya adalah human development, evidence is really needed and necessary dalam pengambilan keputusan. Ketika kita melihat suatu program, kita juga harus melihat desainnya. Makanya, sebelum decision making dalam pembuatan kebijakan, perlu ada, misalnya in-depth discussion, supaya kebijakan publik ini bisa sustainable untuk pembangunan manusia,” ucap Anggina. Para pembicara juga menekankan bahwa metode dan hasil berbasis evidence perlu dikomunikasikan dengan mempertimbangkan konteks dan keterbatasannya. Dalam pembahasan mengenai sistem penargetan, misalnya, disampaikan bahwa model tetap memiliki kemungkinan kesalahan dan kondisi kesejahteraan masyarakat dapat berubah dari waktu ke waktu. Karena itu, mekanisme pembaruan data dan ruang bagi masyarakat untuk mengajukan keberatan menjadi bagian penting dalam pengelolaan informasi kebijakan. Pada sesi tanya jawab, Rizki menjelaskan mahasiswa sebagai bagian dari proses untuk membawa pengalaman masyarakat ke dalam pembicaraan kebijakan. “The right position yang bisa dilakukan mahasiswa adalah, paling tidak, menyuarakan apa yang dirasakan masyarakat secara genuine. Itu saja. Jadi, apakah menilai evidence itu bagaimana, lihat aja apa yang dirasakan masyarakat. Dari situ kita bisa melihat apa yang sebenarnya menjadi persoalan, untuk tahu target mana yang bisa kita jadikan sasaran kebijakan,” ujar Rizki. Dalam materi penutup, Sudarno kembali menekankan pentingnya menjaga sikap terbuka dalam proses menghasilkan dan menggunakan pengetahuan untuk kebijakan, khususnya di tengah perubahan dan kompleksitas persoalan pembangunan. “Saya selalu memberikan hope kepada generasi muda, apalagi kita menuju Generasi Emas 2045, maka ada dua hal yang harus dipegang, baik itu akademisi, peneliti maupun policy maker. Ketika kebijakan yang kita rumuskan berhasil, kita harus tetap perseverance and humble, supaya kita terus mau belajar, terbuka terhadap temuan baru, dan memahami bahwa masih ada banyak hal yang perlu kita ketahui,” ujar Sudarno. Melalui IPP Inquiry #3, Institute of Public Policy (IPP) mempertemukan peneliti, akademisi, pemerintah, mitra pembangunan, dan peserta dari kalangan mahasiswa untuk mendiskusikan bagaimana evidence dapat berperan dalam proses kebijakan. Diskusi tidak berhenti pada pertanyaan mengenai bagaimana menghasilkan evidence, tetapi juga membahas bagaimana evidence diterjemahkan ke dalam desain kebijakan, implementasi, pembelajaran, dan penyesuaian kebijakan sesuai konteks.

IPP Inquiry #2: Keluarga dalam Relasi Moral, Kewarganegaraan, dan Kebijakan Publik

Jakarta — Atma Jaya Institute of Public Policy (AJIPP) kembali menyelenggarakan IPP Inquiry #2 dengan tema “Keluarga, Moral, dan Kewarganegaraan di Indonesia” pada Jumat (31/7), di Ruang Eksebisi Atma Cultura, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya. Diskusi mengulas bagaimana konstruksi keluarga ideal tidak hanya beroperasi dalam ranah privat, tetapi juga berkaitan erat dengan moralitas, kewarganegaraan, dan kebijakan publik di Indonesia. IPP Inquiry #2 dimoderatori oleh Yosephine Uliarta Manurung, M.Pub.Pol., Head of Education Atma Jaya Institute of Public Policy dengan menghadirkan dua pembicara yaitu Mirna Nadia, PhD., Postdoctoral Fellow di Institute for Advanced Research (IFAR) Unika Atma Jaya, dan Dr. Sari Damar Ratri, Postdoctoral Fellow di Monash University, Indonesia. Pembahasan menyoroti keluarga ideal di Indonesia yang dilekatkan pada model keluarga batih dengan suami sebagai pencari nafkah dan istri sebagai pengasuh utama. Konstruksi tersebut berkembang menjadi moral infrastructure yang turut menentukan bentuk keluarga mana yang dianggap ideal.   Diskusi juga menelusuri perkembangan konsep keluarga batih di Indonesia, salah satunya melalui lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pada masa Orde Baru, keluarga juga memiliki posisi penting dalam agenda pembangunan dan administrasi negara. “Ketika satu bentuk keluarga ditempatkan sebagai standar moral, mereka yang hidup di luar standar tersebut tidak hanya mengalami stigma sosial, tetapi juga menghadapi bentuk-bentuk eksklusi dalam relasinya dengan negara”, tutur Mirna Nadia.  Selain itu, diskusi membahas kelompok-kelompok yang berpotensi tereksklusi ketika satu bentuk keluarga ditempatkan sebagai standar dominan. Misalnya, keberadaan perempuan kepala keluarga, menunjukkan bahwa realitas pengalaman keluarga di Indonesia lebih beragam dibandingkan konstruksi keluarga batih yang selama ini dianggap ideal. Dalam penjelasannya, Sari Damar Ratri menyampaikan bahwa keluarga heteronormatif sebagai moral infrastructure juga berdampak pada penyelenggaraan layanan sosial dan layanan publik. Kelompok dengan pengalaman keluarga yang berbeda akan kesulitan dalam mengakses layanan, memperoleh pengakuan administratif, hingga menikmati hak-hak sosial secara setara. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat memperkuat praktik eksklusi terhadap kelompok-kelompok yang tidak sesuai dengan standar keluarga dominan.  Melalui IPP Inquiry #2, AJIPP menegaskan pentingnya melihat keluarga bukan semata sebagai institusi privat, melainkan sebagai arena moralitas, kewarganegaraan, dan kebijakan publik saling berkelindan. Perspektif tersebut membuka ruang untuk meninjau kembali sejauh mana kebijakan negara mampu mengakomodasi keragaman bentuk dan pengalaman keluarga tanpa mereproduksi stigma maupun eksklusi terhadap kelompok tertentu.

Workshop Policy Brief 2026: Mengubah Riset Menjadi Rekomendasi Kebijakan yang Berdampak

Jakarta – Atma Jaya Institute of Public Policy (AJIPP) menyelenggarakan Workshop Penulisan Policy Brief 2026 bertema “Mengubah Riset Menjadi Rekomendasi Kebijakan yang Berdampak” pada Selasa (4/8) di Ruang Y14, Kampus Semanggi, Jakarta. Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00–16.00 WIB ini dirancang untuk membekali peserta dengan kemampuan menerjemahkan hasil riset menjadi rekomendasi kebijakan yang ringkas, berbasis bukti, dan dapat digunakan oleh para policy maker. Kegiatan ini menghadirkan dua pembicara yaitu Vidhyandika Djati Perkasa, PhD  selaku Director of Research, CSIS dan Wijayanto Samirin, MPP selaku Senior Economic Adviser to Governor of Jakarta. Workshop dibuka dengan sambutan oleh Salvatore Simarmata selaku Direktur AJIPP dan dilanjutkan dengan empat sesi pembelajaran yang mengombinasikan pemaparan konsep, teknik penulisan, dan praktik penyusunan policy brief. Pada sesi pertama, Vidhyandika mengajak peserta memahami posisi policy brief sebagai jembatan antara dunia riset dan proses pengambilan kebijakan. Ia menjelaskan bahwa riset yang berkualitas belum tentu otomatis memengaruhi kebijakan karena adanya kesenjangan antara temuan ilmiah dan proses politik dalam perumusan kebijakan. Oleh karena itu, policy brief berperan menerjemahkan hasil penelitian menjadi pesan yang jelas, relevan, dan dapat ditindaklanjuti. “Keberhasilan sebuah riset tidak hanya diukur dari publikasi akademik, tetapi juga dari kemampuannya menghasilkan perubahan melalui kebijakan. Ringkasan kebijakan yang disampaikan pada saat yang tepat akan dapat mengubah kebijakan,” ujar Vidhyandika dalam penutupan materinya. Setelah jeda coffee break, sesi kedua hingga keempat dipandu oleh Wijayanto. Pada sesi sistematika policy brief, beliau menjelaskan bahwa penulisan policy brief harus menggunakan struktur yang dimulai dari rekomendasi utama kemudian diikuti penjelasan pendukung agar memudahkan pembuat kebijakan memahami inti persoalan dalam waktu singkat. Ia juga menguraikan komponen utama policy brief, mulai dari judul, ringkasan eksekutif, latar belakang, temuan, rekomendasi kebijakan, hingga referensi dan informasi penulis. Memasuki sesi ketiga, Wijayanto membahas teknik menyusun policy brief yang efektif dan berdampak. Peserta diajak memahami pentingnya menentukan isu yang relevan, mengenali target pembaca, memetakan aktor dan kepentingan yang terlibat, dan merancang rekomendasi kebijakan yang strategis. Selain kualitas substansi, ia juga menyampaikan strategi-strategi  agar rekomendasi kebijakan dapat diterima dan memberi pengaruh terhadap proses pengambilan keputusan. Menurut Wijayanto, rekomendasi kebijakan yang baik idealnya memenuhi prinsip SMART (Specific, Measurable, Attainable, Relevant, dan Timely). Namun, ia mengingatkan bahwa dalam praktiknya, penulis juga perlu mempertimbangkan dinamika politik dan kepentingan para pemangku kepentingan sehingga rekomendasi dapat disampaikan secara efektif tanpa kehilangan substansi. “Policy brief harus objektif tetapi persuasif. Policy brief disusun berbasis bukti, mudah dipahami, dan ditulis untuk membantu pengambil kebijakan mengambil keputusan,” jelas Wijayanto. Pada sesi keempat, peserta diberi kesempatan menyusun draf policy brief berdasarkan isu yang dipilih. Setelah itu, beberapa peserta mempresentasikan hasil penulisannya di hadapan pembicara dan peserta lain untuk memperoleh umpan balik secara langsung. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai saran terkait penyusunan urgensi masalah, penyajian data, hingga penyempurnaan rekomendasi kebijakan agar lebih tajam dan sesuai dengan kebutuhan audiens sasaran. Melalui workshop ini, AJIPP berharap semakin banyak akademisi, peneliti, mahasiswa, dan praktisi mampu menghasilkan policy brief yang mampu menjembatani hasil riset dengan kebutuhan para pengambil kebijakan. Dengan demikian, penelitian yang dihasilkan tidak berhenti sebagai publikasi ilmiah semata, melainkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi penyusunan kebijakan publik yang lebih efektif dan berdampak.

Melampaui Netralitas Teknologi : Siapa yang Mengendalikan Dunia Digital?

Photo by Steve A Johnson on Unsplash Artikel Beyond the Neutrality of Technology oleh Harry Seldadyo mengajak pembaca mempertanyakan kembali anggapan bahwa teknologi adalah alat yang netral dan bebas nilai. Melalui ulasan terhadap karya Johannes Thumfart dan Alex Capri, artikel ini menunjukkan bahwa perkembangan teknologi digital saat ini tidak dapat dipisahkan dari kepentingan politik, ekonomi, dan kekuasaan global. “If technology is to serve the public good, its development must be reclaimed as a matter of collective ethical choice—not left to the imperatives of markets or the monopolies of power.”  — Harry Seldadyo Di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI), platform digital, dan persaingan teknologi antarnegara, teknologi semakin berfungsi sebagai arena perebutan pengaruh dan kepentingan strategis. Negara, perusahaan teknologi, dan berbagai aktor global berlomba membentuk aturan, mengendalikan data, serta menentukan arah perkembangan ruang digital. Dalam konteks ini, klaim bahwa teknologi bersifat netral justru berpotensi menyembunyikan relasi kuasa yang bekerja di baliknya. Artikel ini menegaskan pentingnya tata kelola teknologi yang lebih transparan, akuntabel, dan demokratis. Masa depan digital tidak hanya ditentukan oleh inovasi teknis, tetapi juga oleh pilihan politik dan nilai-nilai yang ingin dibangun bersama dalam masyarakat. Selengkapnya:Harry Seldadyo. 2026. Beyond the Neutrality of Technology. Bandung: Journal of the Global South. #Technology #AI #DigitalGovernance #PublicPolicy #DigitalSovereignty #TechnoNationalism #IPPFellows #AtmaJayaIPP

Unearthing the Relationship Between Women Living in Mining Areas and Their Political Participation in Indonesia: The Dataset  

This study examines the impact of mining industries on women’s political participation in Indonesia. Mining regions, often characterized by male-dominated labor structures and economic dependency on extractive industries, create socio-political barriers that limit women’s engagement in formal politics and decision-making processes. This research investigates how the presence of mining activities influences women’s political agency, leadership opportunities, and representation in local governance. Using a mixed-methods approach, the study analyzes national-level electoral data to compare women’s political participation in mining and non-mining districts. Additionally, qualitative case studies from selected mining regions explore the socio-economic and institutional constraints faced by women in pursuing political roles. Key factors examined include patriarchal norms, economic reliance on extractive industries, environmental activism, and policy frameworks that either enable or restrict women’s political involvement. The results indicate that while mining regions present significant structural barriers to women’s political participation, they also serve as spaces for emerging grassroots mobilization, particularly in environmental advocacy and community governance. This research contributes to the broader discourse on gender and resource politics by providing policy recommendations to enhance women’s representation in extractive economies.

Transmisi Risiko Fiskal

Pemerintah menempuh kebijakan ekspansif. Tata kelola yang baik dan cara-cara yang tak mendistorsi pasar akan memberikan hasil positif. Demikian pula sebaliknya. Pasar modal sempat bereaksi negatif terhadap penggantian menteri keuangan meskipun tak lama kemudian kembali berbalik arah. Pasar melihat potensi peningkatan risiko fiskal akibat kebijakan ekspansif di bawah menteri keuangan baru. Paling tidak ada dua indikasi awal atas strategi fiskal ekspansif tersebut.  Pertama, memindahkan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun dari rekening Bank Indonesia ke perbankan pemerintah. Kedua, merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dengan defisit lebih lebar dari rancangan sebelumnya, menjadi 2,68 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Selain ekspansif, menteri keuangan baru juga dinilai melakukan intervensi pasar melalui wacana kenaikan suku bunga tabungan valuta asing oleh bank pemerintah. Meski kebijakan tersebut diingkari dan akhirnya dibatalkan, sinyal buruk terlanjur tertoreh di pasar. Baca selengkapnya di sini Artikel Opini di Kompas oleh A. Prasetyantoko, Senior Fellow IPP