DEPOK — IFAR Atma Jaya menghadiri IFAR Consortium Conference 2026 dengan tema “Contours of Inequality: Power, Protest, and Privilege in Southeast Asia” yang diselenggarakan pada 12–14 Agustus 2026 di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok. Konferensi ini menjadi ruang bagi akademisi, peneliti, dan praktisi untuk mendiskusikan berbagai aspek ketimpangan di Asia Tenggara.

Pada hari pertama (12/8), tim IFAR Atma Jaya didukung oleh staf Atma Jaya Institute of Public Policy (AJIPP) hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan konferensi yang berlangsung di Faculty A Building, UIII. Konferensi hari pertama mencakup sesi pembukaan, keynote speech, plenary session, dan parallel session yang membahas ketimpangan dari perspektif politik, ekonomi, teknologi, gender, lingkungan, dan isu sosial lainnya.
Sebagai anggota konsorsium, IFAR Atma Jaya juga turut berpartisipasi pada presentasi makalah yang dibawakan oleh Mirna Nadia, Research Fellow di Institute for Advanced Research (IFAR), Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta, dalam Panel E: Gender, Sexuality, and Inequality. Sesi yang berlangsung dipimpin oleh Febi R. Ramadhan dari Department of Anthropology, Universitas Indonesia, selaku Chair & Discussant. Dalam sesi ini, Mirna mempresentasikan penelitian berjudul “All for the Family: Women Heads of Household and the Heteronormative Family in Indonesia.”
Penelitian membahas bagaimana keluarga heteronormatif sebagai sebuah norma ideal yang membentuk ketimpangan di Indonesia. Presentasi Mirna menelusuri kemunculan dan perkembangan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) dan bagaimana mereka menghadapi asumsi heteronormatif yang tertanam pada praktik dan intervensi negara. Dalam kerangka keluarga yang memprioritaskan struktur heteronormatif, perempuan kepala keluarga kerap menjalankan beban ganda sebagai pencari nafkah sekaligus pengelola rumah tangga.
Materi presentasi juga menunjukkan bahwa perempuan kepala keluarga harus bertahan dengan keterbatasan dukungan publik, misalnya akses terhadap layanan pengasuhan anak yang terjangkau. Posisi mereka yang tidak sepenuhnya sesuai dengan klasifikasi keluarga dominan membuat perempuan kepala keluarga menjadi kurang terlihat dalam sistem administrasi kependudukan sehingga berpotensi membatasi akses mereka terhadap bantuan sosial, dokumen hukum, dan perlindungan negara.

Dalam penelitiannya, Mirna menggunakan discourse analysis terhadap laporan publik mengenai kerja PEKKA pada periode 2001–2024 dan pemberitaan media. Salah satu temuan penelitian adalah bagaimana PEKKA membentuk kembali perempuan kepala keluarga sebagai sebuah kategori politik. Kategori tersebut menempatkan perempuan sebagai pihak yang memiliki kontribusi sosial dan ekonomi penting bagi keberlangsungan keluarga dan sebagai warga negara yang memiliki hak.
Penelitian Mirna juga menunjukkan bahwa pengakuan terhadap perempuan kepala keluarga bersifat kondisional. Mereka dapat dipandang sebagai warga negara yang layak mendapatkan pengakuan terutama ketika tetap memenuhi gambaran dominan mengenai keluarga, yakni sebagai perempuan yang bertanggung jawab, menjadi penyedia kebutuhan keluarga, dan menjalankan peran pengasuhan.
Pada bagian kesimpulan, Mirna menutup dengan menyampaikan bahwa capaian PEKKA melampaui upaya pemberdayaan perempuan kepala keluarga. PEKKA turut mengonstruksi mereka sebagai subjek politik dan menantang asumsi bahwa kepemimpinan rumah tangga secara inheren merupakan peran laki-laki. Namun, proses tersebut tetap berbenturan dengan pengakuan yang bersyarat karena keluarga masih menjadi dasar penting dalam memperoleh legitimasi, pengakuan, dan klaim atas hak.
Partisipasi tim AJIPP dalam IFAR Consortium Conference 2026 menjadi bagian dari upaya memperkuat keterlibatan institusi dalam ruang pertukaran pengetahuan dan diskusi akademik. Kehadiran penelitian tentang gender, keluarga, kewargaan, dan kebijakan publik dalam forum internasional menunjukkan pentingnya perspektif dari berbagai bidang ilmu dalam memahami alur ketimpangan ketika diproduksi, dialami, dan dipertahankan melalui institusi dan kehidupan sosial.