Jakarta – Atma Jaya Institute of Public Policy (AJIPP) menyelenggarakan Workshop Penulisan Policy Brief 2026 bertema “Mengubah Riset Menjadi Rekomendasi Kebijakan yang Berdampak” pada Selasa (4/8) di Ruang Y14, Kampus Semanggi, Jakarta. Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00–16.00 WIB ini dirancang untuk membekali peserta dengan kemampuan menerjemahkan hasil riset menjadi rekomendasi kebijakan yang ringkas, berbasis bukti, dan dapat digunakan oleh para policy maker.

Kegiatan ini menghadirkan dua pembicara yaitu Vidhyandika Djati Perkasa, PhD  selaku Director of Research, CSIS dan Wijayanto Samirin, MPP selaku Senior Economic Adviser to Governor of Jakarta. Workshop dibuka dengan sambutan oleh Salvatore Simarmata selaku Direktur AJIPP dan dilanjutkan dengan empat sesi pembelajaran yang mengombinasikan pemaparan konsep, teknik penulisan, dan praktik penyusunan policy brief.

Pada sesi pertama, Vidhyandika mengajak peserta memahami posisi policy brief sebagai jembatan antara dunia riset dan proses pengambilan kebijakan. Ia menjelaskan bahwa riset yang berkualitas belum tentu otomatis memengaruhi kebijakan karena adanya kesenjangan antara temuan ilmiah dan proses politik dalam perumusan kebijakan. Oleh karena itu, policy brief berperan menerjemahkan hasil penelitian menjadi pesan yang jelas, relevan, dan dapat ditindaklanjuti.

“Keberhasilan sebuah riset tidak hanya diukur dari publikasi akademik, tetapi juga dari kemampuannya menghasilkan perubahan melalui kebijakan. Ringkasan kebijakan yang disampaikan pada saat yang tepat akan dapat mengubah kebijakan,” ujar Vidhyandika dalam penutupan materinya.

Setelah jeda coffee break, sesi kedua hingga keempat dipandu oleh Wijayanto. Pada sesi sistematika policy brief, beliau menjelaskan bahwa penulisan policy brief harus menggunakan struktur yang dimulai dari rekomendasi utama kemudian diikuti penjelasan pendukung agar memudahkan pembuat kebijakan memahami inti persoalan dalam waktu singkat. Ia juga menguraikan komponen utama policy brief, mulai dari judul, ringkasan eksekutif, latar belakang, temuan, rekomendasi kebijakan, hingga referensi dan informasi penulis.

Memasuki sesi ketiga, Wijayanto membahas teknik menyusun policy brief yang efektif dan berdampak. Peserta diajak memahami pentingnya menentukan isu yang relevan, mengenali target pembaca, memetakan aktor dan kepentingan yang terlibat, dan merancang rekomendasi kebijakan yang strategis. Selain kualitas substansi, ia juga menyampaikan strategi-strategi  agar rekomendasi kebijakan dapat diterima dan memberi pengaruh terhadap proses pengambilan keputusan.

Menurut Wijayanto, rekomendasi kebijakan yang baik idealnya memenuhi prinsip SMART (Specific, Measurable, Attainable, Relevant, dan Timely). Namun, ia mengingatkan bahwa dalam praktiknya, penulis juga perlu mempertimbangkan dinamika politik dan kepentingan para pemangku kepentingan sehingga rekomendasi dapat disampaikan secara efektif tanpa kehilangan substansi.

“Policy brief harus objektif tetapi persuasif. Policy brief disusun berbasis bukti, mudah dipahami, dan ditulis untuk membantu pengambil kebijakan mengambil keputusan,” jelas Wijayanto.

Pada sesi keempat, peserta diberi kesempatan menyusun draf policy brief berdasarkan isu yang dipilih. Setelah itu, beberapa peserta mempresentasikan hasil penulisannya di hadapan pembicara dan peserta lain untuk memperoleh umpan balik secara langsung. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai saran terkait penyusunan urgensi masalah, penyajian data, hingga penyempurnaan rekomendasi kebijakan agar lebih tajam dan sesuai dengan kebutuhan audiens sasaran.

Melalui workshop ini, AJIPP berharap semakin banyak akademisi, peneliti, mahasiswa, dan praktisi mampu menghasilkan policy brief yang mampu menjembatani hasil riset dengan kebutuhan para pengambil kebijakan. Dengan demikian, penelitian yang dihasilkan tidak berhenti sebagai publikasi ilmiah semata, melainkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi penyusunan kebijakan publik yang lebih efektif dan berdampak.