Sumber dari analisis ekonomi oleh A Prasetyantoko, “Paradoks Judi Daring”
Perputaran uang judi daring diperkirakan dapat mencapai hingga Rp 900 triliun. Ironisnya, hal ini terjadi di tengah turunnya pendapatan masyarakat seiring perlambatan ekonomi. Kelompok usia yang aktif terpapar judi daring juga mengenaskan. Rendahnya usia anak yang aktif berjudi daring merupakan manifestasi dari kesenjangan antara akses terhadap layanan keuangan dan pemahaman yang mendalam mengenai pengelolaan keuangan.
Peningkatan literasi dan inklusi keuangan merupakan prasyarat mutlak untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akses terhadap layanan keuangan dan peningkatan akumulasi aset masyarakat. Namun, mekanisme transmisi dari peningkatan literasi dan inklusi keuangan ke pertumbuhan ekonomi belum berjalan optimal.
Pertama, seluruh rekening bank dan metode pembayaran yang digunakan untuk judi daring harus segera ditutup. Kedua, fokus pada peningkatan literasi melalui pendidikan hingga organisasi keagamaan agar menghasilkan perubahan sikap dan perilaku. Ketiga, harus dicari cara mengatasi ekonomi yang lesu. Akibat ekspor dan investasi menurun, pengeluaran belanja menurun. Tingginya PHK pun menyebabkan pendapatan masyarakat menurun.