Badan Usaha Milik Negara (BUMN) jika tidak dikawal dengan baik melalui regulasi yang tepat sangat berpeluang dimanfaatkan oleh oligarki menjelang Pemilu 2019 yang menggunakan mesin partai untuk melanggengkan kuasa ekonomi dan politik yang telah dinikmati. Oleh sebab itu, pada Maret 2018, Unika Atma Jaya mengadakan diskusi bertema BUMN dalam Lingkaran Oligarki dengan narasumber:

1) Liona Nanang Supriatna, Pengacara Anggota Tim Advokasi Kedaulatan Ekonomi Nasional

2) Profesor Jeffrey Winters, Pengamat Politik dari Northwestern University

3) Agus Pambagio, Pengamat Kebijakan Publik

4) Yohanes Berchman Suhartoko, Kaprodi Ekonomi Pembangunan Unika Atma Jaya

Liona Nanang Supriatna menilai UU BUMN menyebabkan sejumlah BUMN dikelola dengan tidak profesional, cenderung tidak efisien, dan justru hanya menguntungkan pengelola BUMN maupun pihak yang mendapat keuntungan dari BUMN. Profesor Jeffrey Winters berpendapat bahwa langkah gugatan hukum terhadap UU BUMN maupun Peraturan Pemerintah tentang holding BUMN Pertambangan merupakan tindakan yang benar dalam kerangka demokrasi di Indonesia. Sementara itu, Agus Pambagio menuturkan upaya gugatan terhadap pengelolaan BUMN tidak sekali saja dilakukannya; sebelumnya pihaknya pernah melakukan gugatan PP 72 yang berujung pada kekalahan.

Meski demikian, Yohanes Berchman Suhartoko menilai upaya holding BUMN dalam tataran monopoli jika mengikuti paradigma para pemikir Chicago bukanlah suatu hal yang harus dikhawatirkan karena selain bersifat sementara, monopoli tersebut timbul karena proses produksi yang memang lebih efisien. Pada saat yang sama, Akbar Aziz (perwakilan Federasi Buruh Pelabuhan Indonesia II Lampung) menuturkan pengelolaan BUMN masih carut marut, tidak memperjuangkan nasib pekerja, dan hanya menguntungkan segelintir pihak ketika dilakukan pengembangan anak usaha.