Saat ini, Kereta Rel Listrik (KRL) menjadi perbincangan publik karena usulan kebijakan impor kereta bekas dari Jepang. Usulan ini bertujuan mengantisipasi kebutuhan kereta pengganti untuk sejumlah armada yang telah habis masa pakainya. Usulan impor ini juga bertujuan mengatasi waktu jeda dua tahun sampai PT. INKA dapat memproduksi armada pengganti. Untuk mengisi kekosongan ini, impor KRL bekas dari Jepang menjadi solusi sementara agar layanan tidak terganggu.
Usulan kebijakan impor kereta listrik ini menimbulkan polemik kebijakan publik khususnya di antara tiga kementerian yang terkait dengan penyediaan layanan publik ini.
Saksikan diskusi mengenai isu ini lebih lanjut pada seri Brownbag Discussion Atma Jaya Institute of Public Policy (AJIPP) bulan ini.