Pilkada adalah ajang yang penting untuk memilih pemimpin terbaik di tingkat daerah. Pada tahun 2018, Indonesia mengadakan pilkada di 171 daerah, termasuk 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Namun, ada juga masalah yang perlu ditanggulangi di dalam sebuah demokrasi. Contohnya adalah penyebaran ujaran kebencian, berita kebohongan, dan pesan-pesan radikal di media sosial. Maka dari itu, diskusi kebijakan ini dimaksudkan untuk membahas hal ini dengan pembicara-pembicara berikut:

1)  Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Eko Sulistyo

2)  Kombes Pol Sri Suari Wahyudi dari Divisi Humas Polri

3)  Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada Putut Prabantoro

4)  Aktivis Gusdurian Savic Ali

5)  Dosen Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Surya Tjandra

Sri Suari Wahyudi menuturkan bahaya terbesar terhadap demokrasi saat ini adalah ujaran kebencian, berita bohong (hoax), maupun persebaran pesan radikal. Sri Suari menegaskan, pasukan siber polisi bekerja 24 jam. Savic Ali memuji kerja keras Polri dalam mengatasi informasi bohong di dunia maya sekaligus mengingatkan maraknya berita bohong pada peristiwa pilpres di Amerika Serikat yang menghasilkan terpilihnya Donald Trump. Maka dari itu, ia yakin bahwa pembangunan rasa kebangsaan itu diperlukan untuk mengurangi ujaran kebencian. Sementara itu, Putut Prabantoro menilai merenggangnya kebangsaan Indonesia terutama di daerah tidak dapat lepas dari belum meratanya ekonomi dan tingginya biaya politik di Indonesia. Di sisi lain, Surya Tjandra mengingatkan perlunya sikap realistis terhadap kondisi politik saat ini tanpa harus meninggalkan idealisme kebangsaan yang dicita-citakan dalam pesta demokrasi daerah.