Merancang Kebijakan Ekonomi di Masa Sulit: Refleksi 100 Tahun Frans Seda

Jakarta — Atma Jaya Institute of Public Policy (IPP) bersama Frans Seda Foundation menyelenggarakan Frans Seda Memorial Lecture 2026 edisi khusus 100 tahun Frans Seda, Kamis (1/10). Mengangkat tema “Kebijakan Ekonomi di Masa Sulit: Pelajaran dari Krisis, Geopolitik, dan Tekanan Struktural”, kegiatan ini membahas relevansi pemikiran dan kebijakan Frans Seda dalam menghadapi berbagai tekanan ekonomi, baik yang bersumber dari krisis domestik maupun perubahan lingkungan global. Kegiatan berlangsung pukul 09.00–12.00 WIB di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta. Memorial Lecture ini menghadirkan Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara dan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Mari Elka Pangestu sebagai keynote speakers. Turut berhadir juga Dinna Prapto Raharja, Executive Director dan Co-Founder Synergy Policies, serta A. Prasetyantoko, Ekonom dan Dosen Fakultas Bisnis dan Inovasi Sosial Unika Atma Jaya sebagai pembicara. Diskusi dimoderatori oleh Glory Rosari Oyong, Direktur Corporate Communication, Kompas Gramedia. Dalam paparannya, Suahasil Nazara mengangkat pengalaman Indonesia menghadapi berbagai krisis, mulai dari krisis ekonomi pada masa Frans Seda hingga krisis finansial dan pandemi. Ia menyoroti bagaimana kebijakan fiskal perlu mampu merespons kondisi luar biasa, namun tetap menjaga kredibilitas dan keberlanjutan fiskal. Suahasil mengaitkan pengalaman tersebut dengan warisan kebijakan Frans Seda. Menurutnya, setiap krisis memiliki karakter yang berbeda sehingga membutuhkan respons kebijakan yang sesuai.  “Setiap krisis membutuhkan respons yang berbeda, Frans Seda memperlihatkan kepada kita bahwa keberanian bertindak harus selalu disertai tanggung jawab,” pungkas Suahasil Sementara itu, Mari Elka Pangestu membahas kondisi fiskal Indonesia di tengah tekanan eksternal dan domestik. Ia mengulas kembali kondisi ekonomi yang dihadapi Frans Seda pada 1966, ketika Indonesia menghadapi hiperinflasi, tingginya beban utang, serta terbatasnya cadangan devisa. Paparan tersebut kemudian dikaitkan dengan tantangan Indonesia saat ini, termasuk ketegangan perdagangan, perubahan rantai pasok global, tekanan harga energi, keterbatasan ruang fiskal, serta kebutuhan memperkuat fondasi ekonomi domestik.  “Tantangan kita memang berbeda dengan yang dihadapi Frans Seda, tetapi esensinya sama yaitu menciptakan ruang untuk menjawab guncangan sekaligus menyiapkan masa depan. Ruang fiskal tidak hanya berbicara angka, melainkan ruang bagi pemerintah untuk menentukan pilihan ketika menghadapi perubahan dan tekanan,” tutur Mari Setelah sesi keynote speech, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif bersama Mari Elka Pangestu, Dinna Prapto Raharja dan A. Prasetyantoko. Diskusi memperluas pembahasan dari perspektif kebijakan fiskal menuju persoalan geopolitik, perubahan lingkungan global, serta implikasinya terhadap pilihan kebijakan ekonomi Indonesia. Dinna Prapto Raharja membahas sisi geopolitik dan diplomasi dalam kebijakan ekonomi di masa sulit. Ia membuka pembahasan dengan menempatkan ketidakpastian sebagai kondisi yang perlu dihadapi. Karena itu, pembuat kebijakan perlu mengenali arah perubahan dan memetakan perkembangan yang cepat dan berpontensi merusak. Pembahasan Dinna kemudian melihat sejumlah perubahan dalam lingkungan global, termasuk perkembangan jaringan komersial dan investasi Tiongkok, tekanan terhadap sistem energi, dan perubahan rantai pasok global yang tidak dapat sepenuhnya dipisahkan dari perkembangan geopolitik dan perubahan hubungan antarnegara.  Prasetyantoko turut mengambil bagian dalam bahasan tentang tantangan kebijakan ekonomi Indonesia dalam menghadapi situasi yang penuh ketidakpastian. Ia juga mengajak peserta melihat persoalan kebijakan ekonomi tidak hanya dari sisi respons terhadap tekanan jangka pendek, tetapi juga dalam kaitannya dengan tantangan yang lebih luas dalam pembangunan ekonomi. Perubahan lingkungan ekonomi menuntut adanya kemampuan untuk membaca situasi, menentukan prioritas, serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap memiliki arah yang jelas. Oleh karena itu, pemimpin juga harus berani mengambil risiko dan bertindak dalam pengambilan keputusan yang akan mempengaruhi ekonomi negara. Kegiatan ini menempatkan pengalaman Frans Seda sebagai titik awal untuk melihat tantangan kebijakan ekonomi dalam konteks yang berbeda. Jika pada 1966–1968 tantangan utama berkaitan dengan hiperinflasi, defisit, utang, dan pemulihan kredibilitas ekonomi, tantangan saat ini berkembang dalam lingkungan yang juga dipengaruhi oleh perubahan geopolitik, fragmentasi perdagangan, tekanan energi, serta perubahan struktural di dalam negeri. Melalui rangkaian keynote speech dan diskusi interaktif tersebut, Memorial Lecture 2026 edisi khusus 100 tahun Frans Seda mengangkat kembali pertanyaan mengenai bagaimana kebijakan ekonomi dapat merespons tekanan tanpa mengabaikan kredibilitas, disiplin, dan kebutuhan untuk membangun ruang kebijakan bagi masa depan. Warisan Frans Seda adalah sebagai catatan sejarah sekaligus bahan refleksi untuk memahami bagaimana kebijakan ekonomi diambil ketika pilihan yang tersedia berada dalam kondisi terbatas.

Public Lecture: Membaca Ulang Kedaulatan Ekonomi di Tengah Tekanan

Jakarta — Atma Jaya Institute of Public Policy (AJIPP) bekerja sama dengan Masyarakat Heterodoks Indonesia (MHI) menyelenggarakan Public Lecture berjudul “Kedaulatan Ekonomi dalam Tekanan: Ruang Fiskal, Peran Negara, dan Demokrasi Ekonomi Indonesia” (26/8). Kegiatan yang berlangsung di Kampus Semanggi, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta, ini menjadi ruang diskusi mengenai kedaulatan ekonomi Indonesia di tengah tekanan global, keterbatasan ruang fiskal, pembiayaan negara, serta peran dan kapasitas negara dalam menentukan arah kebijakan ekonomi. Dialog tersebut menghadirkan Prof. Jomo Kwame Sundaram, ekonom pembangunan dan mantan Asisten Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Bidang Pembangunan Ekonomi, serta Harry Seldadyo, Ph.D., dosen Fakultas Bisnis dan Inovasi Sosial Unika Atma Jaya. Diskusi dipantik oleh Prof. Rosdiana Sijabat, Ph.D., selaku Wakil Rektor bidang Inovasi, Riset, dan Kerja Sama Unika Atma Jaya. Dalam pengantarnya, Prof. Rosdiana Sijabat menyoroti bahwa pemaknaan kedaulatan ekonomi tidak lagi semata-mata berkaitan dengan kemampuan negara untuk berdiri sendiri, tetapi juga dengan kapasitas pemerintah dalam mengendalikan keputusan-keputusan ekonomi strategis, mengurangi ketergantungan yang berisiko, dan memastikan manfaat pembangunan dirasakan masyarakat. Ia juga menyoroti tantangan ruang fiskal Indonesia di tengah kebutuhan pendanaan berbagai agenda pembangunan, seperti hilirisasi, ketahanan pangan dan energi, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi desa, koperasi, serta program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pada sesi utama, Prof. Jomo Kwame Sundaram membahas mengenai kedaulatan ekonomi di tengah fragmentasi tatanan global dengan menempatkan kondisi ekonomi dunia dan kebijakan fiskal sebagai bagian penting dari persoalan tersebut. Ia menyoroti kecenderungan perlambatan pertumbuhan ekonomi yang berlangsung bersamaan dengan tekanan inflasi atau stagflasi. Menurutnya, situasi global tersebut semakin kompleks karena kebijakan ekonomi dan geopolitik negara-negara besar turut memengaruhi perdagangan, energi, pembiayaan, dan ruang kebijakan negara-negara berkembang. Ia juga mengkritisi semakin terbatasnya fleksibilitas kebijakan fiskal yang dapat digunakan pemerintah untuk merespons krisis dan siklus ekonomi. Prof. Jomo juga menyampaikan pentingnya kebijakan publik yang berorientasi pada manfaat masyarakat serta dukungan terhadap riset yang dibiayai publik. Dalam paparannya, ia mencontohkan bahwa belanja pemerintah tidak semestinya dipandang hanya sebagai pengeluaran, tetapi harus dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan produktivitas, kesehatan, pendidikan, dan kapasitas masyarakat apabila dikelola secara tepat. Ia turut menyoroti pentingnya publicly funded research dalam membangun kapasitas teknologi dan inovasi, sekaligus menekankan bahwa kebijakan fiskal jangan hanya diarahkan untuk keuntungan kelompok tertentu, namun digunakan untuk menghasilkan manfaat publik yang lebih luas.   Sesi kedua oleh Harry Seldadyo, Ph.D. membahas terkait kedaulatan ekonomi dari perspektif ruang fiskal, pembiayaan negara, dan otoritas moneter. Ia mengajak peserta melihat kedaulatan ekonomi bukan sebagai kondisi yang bersifat tetap, melainkan sebagai kapasitas negara untuk mengelola faktor internal dan eksternal yang memengaruhi perekonomian. Menurutnya, kemampuan tersebut perlu dilihat melalui bagaimana negara mengelola kebijakan fiskal, moneter, dan sektoral dalam interaksinya dengan dinamika ekonomi global. Ia juga mengangkat persoalan impossible trinity dalam ekonomi makro dan konsekuensi pilihan kebijakan ketika negara berhadapan dengan keterbukaan ekonomi dan keterbatasan ruang kebijakan. Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang melibatkan peserta dari berbagai latar bidang ilmu. Sesi ini memperluas pembahasan mengenai kedaulatan ekonomi ke persoalan pengelolaan anggaran, ketergantungan ekonomi, relasi kekuasaan, dan inisiatif pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan publik. Diskusi tersebut menjadi bagian penting dari agenda public lecture untuk menguji konsep kedaulatan ekonomi tidak hanya dari aspek teknokratis, tetapi juga dari perspektif kelembagaan, politik, dan distribusi manfaat pembangunan. Melalui kegiatan ini, Atma Jaya Institute of Public Policy (AJIPP) mendorong pembacaan yang lebih kritis terhadap kedaulatan ekonomi Indonesia di tengah perubahan tatanan global dan berbagai tekanan. Diskusi memposisikan ruang fiskal, kapasitas negara, kebijakan fiskal dan moneter, serta tata kelola dan partisipasi publik sebagai bagian yang saling berkaitan dalam menentukan arah pembangunan ekonomi. Dengan kerangka tersebut, kedaulatan ekonomi dapat dipahami melalui kemampuan negara dalam merespons tekanan eksternal dan mengelola sumber daya secara efektif untuk kepentingan bersama. 

Ketimpangan Multidimensi di Asia Tenggara: IFAR Consortium Conference 2026

DEPOK — IFAR Atma Jaya menghadiri IFAR Consortium Conference 2026 dengan tema “Contours of Inequality: Power, Protest, and Privilege in Southeast Asia” yang diselenggarakan pada 12–14 Agustus 2026 di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok. Konferensi ini menjadi ruang bagi akademisi, peneliti, dan praktisi untuk mendiskusikan berbagai aspek ketimpangan di Asia Tenggara. Pada hari pertama (12/8), tim IFAR Atma Jaya didukung oleh staf Atma Jaya Institute of Public Policy (AJIPP) hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan konferensi yang berlangsung di Faculty A Building, UIII. Konferensi hari pertama mencakup sesi pembukaan, keynote speech, plenary session, dan parallel session yang membahas ketimpangan dari perspektif politik, ekonomi, teknologi, gender, lingkungan, dan isu sosial lainnya. Sebagai anggota konsorsium, IFAR Atma Jaya juga turut berpartisipasi pada presentasi makalah yang dibawakan oleh Mirna Nadia, Research Fellow di Institute for Advanced Research (IFAR), Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta, dalam Panel E: Gender, Sexuality, and Inequality. Sesi yang berlangsung dipimpin oleh Febi R. Ramadhan dari Department of Anthropology, Universitas Indonesia, selaku Chair & Discussant. Dalam sesi ini, Mirna mempresentasikan penelitian berjudul “All for the Family: Women Heads of Household and the Heteronormative Family in Indonesia.” Penelitian membahas bagaimana keluarga heteronormatif sebagai sebuah norma ideal yang membentuk ketimpangan di Indonesia. Presentasi Mirna menelusuri kemunculan dan perkembangan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) dan bagaimana mereka menghadapi asumsi heteronormatif yang tertanam pada praktik dan intervensi negara. Dalam kerangka keluarga yang memprioritaskan struktur heteronormatif, perempuan kepala keluarga kerap menjalankan beban ganda sebagai pencari nafkah sekaligus pengelola rumah tangga. Materi presentasi juga menunjukkan bahwa perempuan kepala keluarga harus bertahan dengan keterbatasan dukungan publik, misalnya akses terhadap layanan pengasuhan anak yang terjangkau. Posisi mereka yang tidak sepenuhnya sesuai dengan klasifikasi keluarga dominan membuat perempuan kepala keluarga menjadi kurang terlihat dalam sistem administrasi kependudukan sehingga berpotensi membatasi akses mereka terhadap bantuan sosial, dokumen hukum, dan perlindungan negara. Dalam penelitiannya, Mirna menggunakan discourse analysis terhadap laporan publik mengenai kerja PEKKA pada periode 2001–2024 dan pemberitaan media. Salah satu temuan penelitian adalah bagaimana PEKKA membentuk kembali perempuan kepala keluarga sebagai sebuah kategori politik. Kategori tersebut menempatkan perempuan sebagai pihak yang memiliki kontribusi sosial dan ekonomi penting bagi keberlangsungan keluarga dan sebagai warga negara yang memiliki hak. Penelitian Mirna juga menunjukkan bahwa pengakuan terhadap perempuan kepala keluarga bersifat kondisional. Mereka dapat dipandang sebagai warga negara yang layak mendapatkan pengakuan terutama ketika tetap memenuhi gambaran dominan mengenai keluarga, yakni sebagai perempuan yang bertanggung jawab, menjadi penyedia kebutuhan keluarga, dan menjalankan peran pengasuhan. Pada bagian kesimpulan, Mirna menutup dengan menyampaikan bahwa capaian PEKKA melampaui upaya pemberdayaan perempuan kepala keluarga. PEKKA turut mengonstruksi mereka sebagai subjek politik dan menantang asumsi bahwa kepemimpinan rumah tangga secara inheren merupakan peran laki-laki. Namun, proses tersebut tetap berbenturan dengan pengakuan yang bersyarat karena keluarga masih menjadi dasar penting dalam memperoleh legitimasi, pengakuan, dan klaim atas hak. Partisipasi tim AJIPP dalam IFAR Consortium Conference 2026 menjadi bagian dari upaya memperkuat keterlibatan institusi dalam ruang pertukaran pengetahuan dan diskusi akademik. Kehadiran penelitian tentang gender, keluarga, kewargaan, dan kebijakan publik dalam forum internasional menunjukkan pentingnya perspektif dari berbagai bidang ilmu dalam memahami alur ketimpangan ketika diproduksi, dialami, dan dipertahankan melalui institusi dan kehidupan sosial.

IPP Inquiry #3: Peran Evidence dan Politik dalam Pembuatan Kebijakan Publik yang Berkualitas

Jakarta — Institute of Public Policy (IPP) Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya menyelenggarakan IPP Inquiry #3 dengan tema “Kebijakan Publik Berbasis Bukti: Mitos, Kenyataan, dan Harapan” pada Rabu (23/9). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Eksibisi Atma Cultura, Kampus Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, ini membahas posisi evidence dalam proses penyusunan dan pelaksanaan kebijakan publik di Indonesia, termasuk keterkaitannya dengan politik, institusi, dan kepentingan. Kegiatan menghadirkan Sudarno Sumarto, Ph.D sebagai Senior Research Fellow The SMERU Research Institute sekaligus penulis buku Evidence and the Politics of Reform: Lessons from Indonesia’s Social Welfare Development sebagai pembicara. Diskusi turut menghadirkan Rizki Nauli Siregar, Ph.D selaku Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia dan Anggina Mutiara, M.A selaku Senior Program Manager Education and Innovation Ecosystem Partnership DFAT Australian Embassy. Diskusi dimoderatori oleh Muhammad Fajri Siregar, M.A sebagai Head of Research IPP. Dalam paparannya, Sudarno mengangkat pengalaman panjangnya dalam menjembatani dunia riset dan pemerintahan sebagai dasar untuk menjelaskan bahwa evidence memiliki peran penting dalam kebijakan, tetapi mesti didukung oleh variabel lainnya agar berhasil. Menurut kerangka yang disampaikan, terdapat tiga ruang yang perlu dipertemukan dalam menghasilkan kebijakan yang baik, yaitu research yang menjawab apa yang benar, politics yang berkaitan dengan apa yang mungkin dilakukan, dan policy yang menentukan apa yang dapat dilaksanakan. Pembahasan kemudian menggunakan pengalaman reformasi subsidi bahan bakar dan perkembangan sistem perlindungan sosial di Indonesia sebagai salah satu contoh. Sudarno menjelaskan bagaimana kebutuhan untuk memberikan kompensasi kepada kelompok yang terdampak reformasi subsidi turut mendorong pengembangan sistem penargetan penerima manfaat. Proses tersebut kemudian berkembang menjadi bagian dari infrastruktur perlindungan sosial yang lebih luas. Diskusi juga menyoroti pengalaman TNP2K dalam menghubungkan penelitian dengan proses pengambilan kebijakan. Dalam materi yang disampaikan, TNP2K digambarkan memiliki peran dalam membangun Unified Database, melakukan evaluasi kebijakan, serta menjembatani lembaga penelitian dengan birokrasi dan proses pengambilan keputusan. Pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya institusi yang mampu membawa evidence ke dalam proses kebijakan. Selain keberhasilan, diskusi membahas situasi ketika evidence yang kuat belum cukup untuk menghasilkan reformasi. Salah satu contoh yang disampaikan adalah reformasi subsidi pupuk yang menghadapi persoalan ketiadaan dukungan politik, persoalan waktu pelaksanaan, serta resistensi dari institusi yang bertanggung jawab dalam implementasi. Pembahasan ini memperlihatkan bahwa penerjemahan evidence menjadi kebijakan juga dipengaruhi oleh kepemimpinan, insentif, kapasitas institusi, dan momentum politik. “Sebelum membuat kebijakan, kita harus asking the right question dulu karena Indonesia is not uniform. Kondisi dan kebutuhan masyarakat di setiap daerah bisa berbeda, sehingga kita tidak bisa melihat persoalan dengan satu pendekatan yang sama untuk semua konteks,” tutur Sudarno. Para penanggap juga membahas perkembangan sistem data sosial di Indonesia, termasuk pengalaman dalam membangun basis data untuk penargetan program perlindungan sosial. Dalam diskusi, data tidak hanya dilihat sebagai instrumen teknis, tetapi juga sebagai bagian dari proses yang membutuhkan pembaruan dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan kondisi masyarakat. Pengalaman selama pandemi COVID-19 menjadi salah satu contoh mengenai pentingnya ketersediaan data ketika pemerintah perlu merespons perubahan kondisi secara cepat. Pentingnya evidence dalam pengambilan keputusan juga dikaitkan dengan kualitas perumusan program dan keberlanjutan pembangunan manusia. Anggina menekankan bahwa penggunaan evidence perlu ditempatkan dalam proses pembahasan dan perancangan kebijakan secara lebih mendalam. “Karena targetnya adalah human development, evidence is really needed and necessary dalam pengambilan keputusan. Ketika kita melihat suatu program, kita juga harus melihat desainnya. Makanya, sebelum decision making dalam pembuatan kebijakan, perlu ada, misalnya in-depth discussion, supaya kebijakan publik ini bisa sustainable untuk pembangunan manusia,” ucap Anggina. Para pembicara juga menekankan bahwa metode dan hasil berbasis evidence perlu dikomunikasikan dengan mempertimbangkan konteks dan keterbatasannya. Dalam pembahasan mengenai sistem penargetan, misalnya, disampaikan bahwa model tetap memiliki kemungkinan kesalahan dan kondisi kesejahteraan masyarakat dapat berubah dari waktu ke waktu. Karena itu, mekanisme pembaruan data dan ruang bagi masyarakat untuk mengajukan keberatan menjadi bagian penting dalam pengelolaan informasi kebijakan. Pada sesi tanya jawab, Rizki menjelaskan mahasiswa sebagai bagian dari proses untuk membawa pengalaman masyarakat ke dalam pembicaraan kebijakan. “The right position yang bisa dilakukan mahasiswa adalah, paling tidak, menyuarakan apa yang dirasakan masyarakat secara genuine. Itu saja. Jadi, apakah menilai evidence itu bagaimana, lihat aja apa yang dirasakan masyarakat. Dari situ kita bisa melihat apa yang sebenarnya menjadi persoalan, untuk tahu target mana yang bisa kita jadikan sasaran kebijakan,” ujar Rizki. Dalam materi penutup, Sudarno kembali menekankan pentingnya menjaga sikap terbuka dalam proses menghasilkan dan menggunakan pengetahuan untuk kebijakan, khususnya di tengah perubahan dan kompleksitas persoalan pembangunan. “Saya selalu memberikan hope kepada generasi muda, apalagi kita menuju Generasi Emas 2045, maka ada dua hal yang harus dipegang, baik itu akademisi, peneliti maupun policy maker. Ketika kebijakan yang kita rumuskan berhasil, kita harus tetap perseverance and humble, supaya kita terus mau belajar, terbuka terhadap temuan baru, dan memahami bahwa masih ada banyak hal yang perlu kita ketahui,” ujar Sudarno. Melalui IPP Inquiry #3, Institute of Public Policy (IPP) mempertemukan peneliti, akademisi, pemerintah, mitra pembangunan, dan peserta dari kalangan mahasiswa untuk mendiskusikan bagaimana evidence dapat berperan dalam proses kebijakan. Diskusi tidak berhenti pada pertanyaan mengenai bagaimana menghasilkan evidence, tetapi juga membahas bagaimana evidence diterjemahkan ke dalam desain kebijakan, implementasi, pembelajaran, dan penyesuaian kebijakan sesuai konteks.

IPP Inquiry #2: Keluarga dalam Relasi Moral, Kewarganegaraan, dan Kebijakan Publik

Jakarta — Atma Jaya Institute of Public Policy (AJIPP) kembali menyelenggarakan IPP Inquiry #2 dengan tema “Keluarga, Moral, dan Kewarganegaraan di Indonesia” pada Jumat (31/7), di Ruang Eksebisi Atma Cultura, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya. Diskusi mengulas bagaimana konstruksi keluarga ideal tidak hanya beroperasi dalam ranah privat, tetapi juga berkaitan erat dengan moralitas, kewarganegaraan, dan kebijakan publik di Indonesia. IPP Inquiry #2 dimoderatori oleh Yosephine Uliarta Manurung, M.Pub.Pol., Head of Education Atma Jaya Institute of Public Policy dengan menghadirkan dua pembicara yaitu Mirna Nadia, PhD., Postdoctoral Fellow di Institute for Advanced Research (IFAR) Unika Atma Jaya, dan Dr. Sari Damar Ratri, Postdoctoral Fellow di Monash University, Indonesia. Pembahasan menyoroti keluarga ideal di Indonesia yang dilekatkan pada model keluarga batih dengan suami sebagai pencari nafkah dan istri sebagai pengasuh utama. Konstruksi tersebut berkembang menjadi moral infrastructure yang turut menentukan bentuk keluarga mana yang dianggap ideal.   Diskusi juga menelusuri perkembangan konsep keluarga batih di Indonesia, salah satunya melalui lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pada masa Orde Baru, keluarga juga memiliki posisi penting dalam agenda pembangunan dan administrasi negara. “Ketika satu bentuk keluarga ditempatkan sebagai standar moral, mereka yang hidup di luar standar tersebut tidak hanya mengalami stigma sosial, tetapi juga menghadapi bentuk-bentuk eksklusi dalam relasinya dengan negara”, tutur Mirna Nadia.  Selain itu, diskusi membahas kelompok-kelompok yang berpotensi tereksklusi ketika satu bentuk keluarga ditempatkan sebagai standar dominan. Misalnya, keberadaan perempuan kepala keluarga, menunjukkan bahwa realitas pengalaman keluarga di Indonesia lebih beragam dibandingkan konstruksi keluarga batih yang selama ini dianggap ideal. Dalam penjelasannya, Sari Damar Ratri menyampaikan bahwa keluarga heteronormatif sebagai moral infrastructure juga berdampak pada penyelenggaraan layanan sosial dan layanan publik. Kelompok dengan pengalaman keluarga yang berbeda akan kesulitan dalam mengakses layanan, memperoleh pengakuan administratif, hingga menikmati hak-hak sosial secara setara. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat memperkuat praktik eksklusi terhadap kelompok-kelompok yang tidak sesuai dengan standar keluarga dominan.  Melalui IPP Inquiry #2, AJIPP menegaskan pentingnya melihat keluarga bukan semata sebagai institusi privat, melainkan sebagai arena moralitas, kewarganegaraan, dan kebijakan publik saling berkelindan. Perspektif tersebut membuka ruang untuk meninjau kembali sejauh mana kebijakan negara mampu mengakomodasi keragaman bentuk dan pengalaman keluarga tanpa mereproduksi stigma maupun eksklusi terhadap kelompok tertentu.

IPP Inquiry #2: Keluarga dalam Relasi Moral, Kewarganegaraan, dan Kebijakan Publik

Jakarta — Atma Jaya Institute of Public Policy (AJIPP) kembali menyelenggarakan IPP Inquiry #2 dengan tema “Keluarga, Moral, dan Kewarganegaraan di Indonesia” pada Jumat (31/7), di Ruang Eksebisi Atma Cultura, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya. Diskusi mengulas bagaimana konstruksi keluarga ideal tidak hanya beroperasi dalam ranah privat, tetapi juga berkaitan erat dengan moralitas, kewarganegaraan, dan kebijakan publik di Indonesia. IPP Inquiry #2 dimoderatori oleh Yosephine Uliarta Manurung, M.Pub.Pol., Head of Education Atma Jaya Institute of Public Policy dengan menghadirkan dua pembicara yaitu Mirna Nadia, PhD., Postdoctoral Fellow di Institute for Advanced Research (IFAR) Unika Atma Jaya, dan Dr. Sari Damar Ratri, Postdoctoral Fellow di Monash University, Indonesia. Pembahasan menyoroti keluarga ideal di Indonesia yang dilekatkan pada model keluarga batih dengan suami sebagai pencari nafkah dan istri sebagai pengasuh utama. Konstruksi tersebut berkembang menjadi moral infrastructure yang turut menentukan bentuk keluarga mana yang dianggap ideal.   Diskusi juga menelusuri perkembangan konsep keluarga batih di Indonesia, salah satunya melalui lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pada masa Orde Baru, keluarga juga memiliki posisi penting dalam agenda pembangunan dan administrasi negara. “Ketika satu bentuk keluarga ditempatkan sebagai standar moral, mereka yang hidup di luar standar tersebut tidak hanya mengalami stigma sosial, tetapi juga menghadapi bentuk-bentuk eksklusi dalam relasinya dengan negara”, tutur Mirna Nadia.  Selain itu, diskusi membahas kelompok-kelompok yang berpotensi tereksklusi ketika satu bentuk keluarga ditempatkan sebagai standar dominan. Misalnya, keberadaan perempuan kepala keluarga, menunjukkan bahwa realitas pengalaman keluarga di Indonesia lebih beragam dibandingkan konstruksi keluarga batih yang selama ini dianggap ideal. Dalam penjelasannya, Sari Damar Ratri menyampaikan bahwa keluarga heteronormatif sebagai moral infrastructure juga berdampak pada penyelenggaraan layanan sosial dan layanan publik. Kelompok dengan pengalaman keluarga yang berbeda akan kesulitan dalam mengakses layanan, memperoleh pengakuan administratif, hingga menikmati hak-hak sosial secara setara. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat memperkuat praktik eksklusi terhadap kelompok-kelompok yang tidak sesuai dengan standar keluarga dominan.  Melalui IPP Inquiry #2, AJIPP menegaskan pentingnya melihat keluarga bukan semata sebagai institusi privat, melainkan sebagai arena moralitas, kewarganegaraan, dan kebijakan publik saling berkelindan. Perspektif tersebut membuka ruang untuk meninjau kembali sejauh mana kebijakan negara mampu mengakomodasi keragaman bentuk dan pengalaman keluarga tanpa mereproduksi stigma maupun eksklusi terhadap kelompok tertentu.

Workshop Policy Brief 2026: Mengubah Riset Menjadi Rekomendasi Kebijakan yang Berdampak

Jakarta – Atma Jaya Institute of Public Policy (AJIPP) menyelenggarakan Workshop Penulisan Policy Brief 2026 bertema “Mengubah Riset Menjadi Rekomendasi Kebijakan yang Berdampak” pada Selasa (4/8) di Ruang Y14, Kampus Semanggi, Jakarta. Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00–16.00 WIB ini dirancang untuk membekali peserta dengan kemampuan menerjemahkan hasil riset menjadi rekomendasi kebijakan yang ringkas, berbasis bukti, dan dapat digunakan oleh para policy maker. Kegiatan ini menghadirkan dua pembicara yaitu Vidhyandika Djati Perkasa, PhD  selaku Director of Research, CSIS dan Wijayanto Samirin, MPP selaku Senior Economic Adviser to Governor of Jakarta. Workshop dibuka dengan sambutan oleh Salvatore Simarmata selaku Direktur AJIPP dan dilanjutkan dengan empat sesi pembelajaran yang mengombinasikan pemaparan konsep, teknik penulisan, dan praktik penyusunan policy brief. Pada sesi pertama, Vidhyandika mengajak peserta memahami posisi policy brief sebagai jembatan antara dunia riset dan proses pengambilan kebijakan. Ia menjelaskan bahwa riset yang berkualitas belum tentu otomatis memengaruhi kebijakan karena adanya kesenjangan antara temuan ilmiah dan proses politik dalam perumusan kebijakan. Oleh karena itu, policy brief berperan menerjemahkan hasil penelitian menjadi pesan yang jelas, relevan, dan dapat ditindaklanjuti. “Keberhasilan sebuah riset tidak hanya diukur dari publikasi akademik, tetapi juga dari kemampuannya menghasilkan perubahan melalui kebijakan. Ringkasan kebijakan yang disampaikan pada saat yang tepat akan dapat mengubah kebijakan,” ujar Vidhyandika dalam penutupan materinya. Setelah jeda coffee break, sesi kedua hingga keempat dipandu oleh Wijayanto. Pada sesi sistematika policy brief, beliau menjelaskan bahwa penulisan policy brief harus menggunakan struktur yang dimulai dari rekomendasi utama kemudian diikuti penjelasan pendukung agar memudahkan pembuat kebijakan memahami inti persoalan dalam waktu singkat. Ia juga menguraikan komponen utama policy brief, mulai dari judul, ringkasan eksekutif, latar belakang, temuan, rekomendasi kebijakan, hingga referensi dan informasi penulis. Memasuki sesi ketiga, Wijayanto membahas teknik menyusun policy brief yang efektif dan berdampak. Peserta diajak memahami pentingnya menentukan isu yang relevan, mengenali target pembaca, memetakan aktor dan kepentingan yang terlibat, dan merancang rekomendasi kebijakan yang strategis. Selain kualitas substansi, ia juga menyampaikan strategi-strategi  agar rekomendasi kebijakan dapat diterima dan memberi pengaruh terhadap proses pengambilan keputusan. Menurut Wijayanto, rekomendasi kebijakan yang baik idealnya memenuhi prinsip SMART (Specific, Measurable, Attainable, Relevant, dan Timely). Namun, ia mengingatkan bahwa dalam praktiknya, penulis juga perlu mempertimbangkan dinamika politik dan kepentingan para pemangku kepentingan sehingga rekomendasi dapat disampaikan secara efektif tanpa kehilangan substansi. “Policy brief harus objektif tetapi persuasif. Policy brief disusun berbasis bukti, mudah dipahami, dan ditulis untuk membantu pengambil kebijakan mengambil keputusan,” jelas Wijayanto. Pada sesi keempat, peserta diberi kesempatan menyusun draf policy brief berdasarkan isu yang dipilih. Setelah itu, beberapa peserta mempresentasikan hasil penulisannya di hadapan pembicara dan peserta lain untuk memperoleh umpan balik secara langsung. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai saran terkait penyusunan urgensi masalah, penyajian data, hingga penyempurnaan rekomendasi kebijakan agar lebih tajam dan sesuai dengan kebutuhan audiens sasaran. Melalui workshop ini, AJIPP berharap semakin banyak akademisi, peneliti, mahasiswa, dan praktisi mampu menghasilkan policy brief yang mampu menjembatani hasil riset dengan kebutuhan para pengambil kebijakan. Dengan demikian, penelitian yang dihasilkan tidak berhenti sebagai publikasi ilmiah semata, melainkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi penyusunan kebijakan publik yang lebih efektif dan berdampak.

Workshop Penulisan Policy Brief 2026: Mengubah Riset Menjadi Rekomendasi Kebijakan yang Berdampak

Atma Jaya Institute of Public Policy (AJIPP) membuka pendaftaran Workshop Penulisan Policy Brief 2026 dengan tema “Mengubah Riset Menjadi Rekomendasi Kebijakan yang Berdampak.” Kegiatan ini dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan menyusun policy brief yang ringkas, berbasis bukti, dan komunikatif sehingga hasil riset dapat menjadi rekomendasi yang relevan bagi pengambilan kebijakan. Workshop akan diselenggarakan pada: Hari/Tanggal: Selasa, 4 Agustus 2026Waktu: 09.00–16.00 WIBTempat: Ruang Y14, Kampus Semanggi, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yang berpengalaman di bidang kebijakan publik, yaitu: Selama workshop, peserta akan mempelajari berbagai materi, antara lain: Biaya pendaftaran workshop adalah Rp350.000 untuk peserta umum, sedangkan dosen dan staf Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya dapat mengikuti kegiatan ini tanpa dipungut biaya. Sebagai bentuk apresiasi, tiga policy brief terbaik akan berkesempatan dipublikasikan melalui website Atma Jaya Institute of Public Policy (AJIPP) serta memperoleh penghargaan dari penyelenggara. Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan berikut: https://bit.ly/RegisWorkshopPublicPolicy Mari tingkatkan kemampuan menyusun rekomendasi kebijakan berbasis bukti dan jadikan hasil riset Anda memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

IPP Unika Atma Jaya Bahas Akses Kesejahteraan Sosial dalam Forum Semanggi #5: Mengapa Sebagian Warga Tetap Gigih Memperjuangkan Haknya?

Jakarta, 9 Juni 2026 – Ada pertanyaan sederhana yang sebenarnya menyimpan kedalaman luar biasa: “Mengapa sebagian orang gigih memperjuangkan haknya, sementara yang lain menyerah di tengah jalan?”.  Pertanyaan itu adalah benang merah diskusi dalam Forum Semanggi #5 yang digelar oleh Atma Jaya Institute of Public Policy (IPP) di Kampus Semanggi, Jakarta. Forum dihadiri oleh Prof. Matthew S. Winters dari Departemen Ilmu Politik, University of Illinois Urbana-Champaign sebagai pembicara dan dimoderatori oleh Indro Adinugroho, Ph.D. dari Fakultas Psikologi Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya. Forum ini mengajak peserta untuk melihat bagaimana warga berhadapan dengan sistem kesejahteraan sosial, dari sudut pandang mereka yang harus mengantri, mengurus berkas, dan kadang pulang dengan tangan kosong. Prof. Winters membawa gagasan yang ia kembangkan bersama Rebecca Weitz-Shapiro dalam buku Persistent Citizens, yang berisi penelitian mendalam tentang persistensi masyarakat dalam mengakses kebijakan sosial di Brasil dan Argentina. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan seseorang mengakses bantuan sosial bukan semata soal program yang tersedia, melainkan juga soal seberapa besar keyakinan bahwa ia berhak dan kegigihan memperjuangkannya. Kegigihan ini disebut sebagai state-centric persistence. Ada tiga faktor yang ditemukan paling menentukan state-centric persistence. Pertama, rasa percaya diri, apakah seseorang merasa mampu menavigasi birokrasi yang rumit. Kedua, kesadaran hak,  apakah ia memandang bantuan sosial sebagai haknya sebagai warga negara, bukan sekadar “kebaikan hati” pemerintah. Ketiga, rasa geram yang produktif, dorongan untuk tidak menyerah meski dihadang prosedur yang berbelit. “Ketersediaan program tidak menjamin akses. Warga seringkali harus gigih menembus sistem untuk mendapatkan apa yang memang sudah menjadi hak mereka.” tegas Prof. Winters. Meski lahir dari riset di Amerika Latin, gagasan ini terasa begitu relevan di Indonesia. Indonesia punya banyak program seperti BPJS Kesehatan, PKH, KIP, dan berbagai bantuan sosial lainnya. Tapi siapa yang tidak pernah mendengar cerita tentang warga yang berhak menerima bantuan, namun gagal karena tak tahu caranya mendaftar, mengalami proses yang panjang, atau yang menyerah karena tak ada yang mendampingi? Diskusi ini membuka ruang untuk mengakui hambatan yang masih ada dalam kemudahan akses kebijakan sosial saat ini dan peran dari masyarakat untuk menjemput haknya. Forum ini juga menyentuh soal transformasi digital dalam layanan publik. Di satu sisi, digitalisasi membuka peluang, layanan lebih cepat, jangkauan lebih luas, namun dapat menjadi tembok baru yang mempersulit bagi mereka yang tidak melek teknologi. Keberhasilan kebijakan sosial tidak bisa diukur dari jumlah program atau besarnya anggaran. Yang lebih penting adalah apakah program itu benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan. Negara tidak bisa hanya mengandalkan kegigihan warganya. Prosedur perlu disederhanakan, literasi publik ditingkatkan, dan pendampingan perlu disediakan karena tidak semua orang punya tenaga, waktu, atau pengetahuan untuk memperjuangkan haknya sendirian. Forum Semanggi #5 menjadi pengingat bahwa kebijakan publik yang baik bukan hanya yang tertulis indah di atas kertas, tapi yang benar-benar bisa dijangkau oleh mereka yang paling membutuhkannya. Untuk informasi terkini ikuti akun resmi AJIPP: Instagram: @ipp_atmajayaX: @ipp_atmajayaLinkedIn: Atma Jaya Institute of Public PolicyWebsite: Atma Jaya Institute of Public Policy

IPP Unika Atma Jaya Hadirkan Forum Semanggi #4: Membaca Ulang Demokrasi Indonesia Lewat Lensa Oligarki

Jakarta, 4 Juni 2026 – Ruang Eksebisi ATMA Cultura, Kampus Semanggi, Kamis (5/6) menjadi titik temu gagasan yang hidup. Atma Jaya Institute of Public Policy (IPP) Unika Atma Jaya, bersama Departemen Sosiologi dan Asia Research Centre Universitas Indonesia (ARC UI), menggelar Forum Semanggi #4 dengan tema Oligarchy and the End of Reformasi in Indonesia: Power Reorganised. Acara ini merupakan sebuah undangan terbuka untuk merefleksikan perjalanan demokrasi Indonesia lebih dari dua dekade setelah Reformasi. Forum Semanggi adalah ruang dialog yang dibangun bersama oleh IPP Unika Atma Jaya, Departemen Sosiologi UI, dan ARC UI. Di sini akademisi, mahasiswa, praktisi, dan masyarakat umum bisa duduk bersama, bertukar pikiran, dan mempertajam pemahaman tentang demokrasi, politik, ekonomi politik, serta kebijakan publik Indonesia. “Forum ini kami hadirkan agar kita bisa melihat lebih jernih berbagai perkembangan yang terjadi. Dan dari sana, kita dapat memahami persoalan-persoalan publik dengan lebih baik,” ujar Direktur Eksekutif IPP Unika Atma Jaya, Salvatore Simarmata, S.Sos., M.A., Ph.D., saat membuka acara. Senada dengan itu, Ketua Departemen Sosiologi UI, Prof. Dr. Indera Ratna Irawati Pattinasarany, menyambut hangat kolaborasi ini sebagai bentuk nyata sinergi akademik lintas institusi. Forum kali ini menghadirkan dua nama besar dalam studi politik Asia Tenggara: Prof. Vedi R. Hadiz, Professor of Asian Studies sekaligus Redmond Barry Distinguished Professor di University of Melbourne, dan Prof. Richard Robison, Emeritus Professor Murdoch University. Keduanya adalah penulis dari buku yang menjadi bahan diskusi utama forum ini. Buku Oligarchy and the End of Reformasi in Indonesia merupakan pembaruan dari karya yang pertama kali terbit pada 2004. Selama dua dekade, Robison dan Hadiz terus memperdalam analisis mereka tentang bagaimana kekuasaan bekerja di Indonesia pasca-Orde Baru. “Buku ini adalah upaya untuk memperbarui analisis mengenai perubahan politik Indonesia dan berbagai dinamika yang terus berkembang setelah Reformasi,” jelas Prof. Hadiz. Salah satu poin penting yang disampaikan Prof. Vedi R. Hadiz adalah soal pemahaman yang lebih tepat tentang oligarki. Oligarki kerap disempitkan maknanya menjadi sekadar kumpulan orang kaya atau plutokrasi. Padahal, oligarki adalah struktur kekuasaan aliansi antara politisi, birokrat, dan pengusaha besar yang bekerja sama menguasai institusi publik dan sumber daya strategis. Ia juga mengingatkan bahaya pandangan yang mengidentikkan oligarki dengan kelompok etnis tertentu. Cara pandang seperti itu, menurutnya, tidak hanya mengaburkan gambaran sesungguhnya, tetapi juga berpotensi memperdalam polarisasi sosial. Setelah Reformasi 1998, para aktor oligarki tidak lenyap, mereka beradaptasi. Partai politik, pemilu, dan lembaga legislatif menjadi instrumen baru untuk mempertahankan pengaruh. Kekuasaan yang dulu terpusat kini menjadi lebih terfragmentasi ke dalam berbagai faksi yang saling bersaing. Prof. Robison mengajak peserta merefleksikan apa yang sesungguhnya terjadi sejak 1998. Perubahan institusional memang nyata, tetapi menurutnya perubahan itu tidak menyentuh akar formasi sosial elite politik dan ekonomi yang menjadi pusat kekuasaan. “Perubahan telah terjadi, namun sebagian capaian Reformasi yang bersifat institusional kemudian ditarik kembali dalam formasi oligarki yang teresentralisasi,” ungkapnya. Prof. Hadiz menambahkan bahwa kecenderungan resentralisasi kekuasaan kini semakin terasa dengan pembentukan berbagai lembaga strategis baru dan penguatan pola patronase yang lebih terpusat. Penggunaan instrumen seperti Proyek Strategis Nasional (PSN), menurutnya, perlu diiringi perhatian serius terhadap kepentingan komunitas lokal agar tidak memicu konflik yang kontraproduktif. Diskusi tidak berhenti pada diagnosis. Para narasumber juga berbicara tentang jalan ke depan. Prof. Hadiz menegaskan bahwa tantangan oligarki tidak bisa dijawab hanya dengan perbaikan teknis kelembagaan. Persoalannya bersifat struktural dan jawabannya perlu datang dari masyarakat itu sendiri: gerakan sosial yang kuat, terorganisasi, dan punya akar pada basis nyata seperti serikat buruh, organisasi petani, komunitas nelayan, dan kelompok warga yang terdampak kebijakan. Prof. Francisia Saveria Sika Ery Seda dari UI melengkapi diskusi dengan menekankan pentingnya konsistensi. Berbagai bentuk perlawanan yang muncul selama ini sering kali bersifat sporadis dan tidak terhubung satu sama lain. Agar efektif, gerakan-gerakan ini perlu dikonsolidasikan menjadi kekuatan sosial yang mampu mempengaruhi kebijakan secara berkelanjutan. Sesi tanya jawab berlangsung hangat. Peserta mengangkat berbagai pertanyaan kritis, mulai dari peran NGO, relevansi gerakan sosial kontemporer, hingga pertanyaan yang justru memancing refleksi lebih dalam: apakah Indonesia justru membutuhkan oligarki untuk menjaga stabilitas? Prof. Hadiz menjawab dengan tegas namun terbuka: kebutuhan akan kepemimpinan yang kuat tidak sama dengan kebutuhan akan oligarki. Demokrasi yang sehat justru menuntut institusi yang bekerja untuk semua, bukan hanya untuk segelintir elite. Melalui Forum Semanggi #4, IPP Unika Atma Jaya, Departemen Sosiologi UI, dan ARC UI menegaskan kembali komitmen mereka: menghadirkan ruang dialog yang inklusif, kritis, dan konstruktif, karena memahami tantangan adalah langkah pertama menuju perubahan yang bermakna.